Sunday, March 30, 2014

Kembalikan Indonesia ke Indonesia




Kembalikan Indonesia ke Indonesia

                Indonesia ialah negara kepulauan terbesar didunia yang terdiri dari 13.466 pulau, dengan populasi sekitar sebesar 260 juta jiwa pada tahun 2013. Indonesia juga memiliki berbagai suku bangsa sehingga indonesia kaya akan budaya di dalamnya. Fakta ini tidak bisa disangkal oleh siapapun, namun dibalik kekayaan tersebut justru pemerintah dan bangsa indonesia sangat lemah mematenkan apa yang seharusnya menjadi hak bangsa indonesia.
                Seperti halnya kasus kopi gayo dan kopi toraja ternyata sudah dipatenkan oleh pengusaha belanda dan jepang, sehingga petani indonesia  tidak bisa mengekspor kedua jenis komoditas tersebut dengan nama kopi gayo dan toraja. Pengamat ekonomi dan pertanian mengungkapkan, kopi gayo sudah dipatenkan sebagai merek dagang oleh perusahaan multanasional belanda, sedangkan kopi toraja dipatenkan oleh perusahaan asal jepang.
                Akibat dari kejadian tersebut petani tidak bisa lagi  memakai merek kopi gayo dan toraja. Kopi gayo merupakan salah satu komoditas unggulan dari gayo, aceh tengah. Sedangkan kopi toraja berasal dari tanbah toraja, sulawesi tengah. Kopi toraja merupakan salah satu komoditi kopi arabika unggulan asal toraja, kopi toraja memang sudah terkenal sejak masa penjajahan belanda. Oleh karna itu pemerintah harus memperjuangkan agar kedua jenis kopi asli indonesia tersebut tidak dijadikan merek dagang oleh pihak asing dengan mendaftarkan indikasi geografis kedua komoditas itu, tujuan dari medaftarkan indikasi geografis bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum terhadap produk yang bersangkutan.
Artinya nama gayo dan toraja itu hanya ada satu-satunya di indonesia, tidak ada didaerah lain. Jadi nama kopi tersebut adalah hak eksklusif masyarakat gayo dan toraja. Bukan hanya kopi saja yang harus didaftarkan menjadi hak paten. Tetapi hasil pertanian, produk olahan dan hasil kerajinan yang berpotensi didaftarkan sebagai produk indikasi geografis agar kejadian tersebut tidak terulang lagi dimasa mendatang.
                Bangsa ini seharusnya sudah mulai sadar akan hasil pertanian yang melahirkan pangan dan menopang ketahanan pangan menjadi faktor penentu dalam ketahanan nasional.
                Kalau produksi pangan minus dan bergantung kepada negara lain, ketahanan pangan menjadi rapuh dan akhirnya ketahanan nasional pun juga  akan ikut rapuh. Bukan hanya budaya indonesia saja yang harus dipertahankan, tetapi disisi lain indonesia masih mempunyai banyak kekayaan seperti halnya  pertanian yang sangat penting bagi pertumbuhan perekonomian negara ini, Oleh karnanya harus ada perubahan secara mendasar untuk menempatkan pertanian sebagai salah satu kekayaan indonesia yang mutlak.
                Dibalik kasus ini ada hikmah dimana semua kalangan harus menjaga dan melestarikan kekayaan indonesia seutuhnya. Masyarakat indonesia harus bangga ketika bangsa lain menyukai hasil kekayaan indonesia ini, secara tidak langsung merekalah yang mempromosikan ke penjuru dunia bahwa indonesia memiliki kekayaan alam yang berlimpah, Sehingga dunia mengenal indonesia. Di sisi lain masyarakat pun harus turut berpartisipasi dalam menjaga kekayaan alam indonesia agak tidak diklaim oleh negara lain.

Sumber
http://dinaraviyani.wordpress.com/2014/03/22/kembalikan-indonesia-ke-indonesia/

No comments:

Post a Comment