Kembalikan Indonesia
ke Indonesia
Indonesia ialah
negara kepulauan terbesar didunia yang terdiri dari 13.466 pulau, dengan
populasi sekitar sebesar 260 juta jiwa pada tahun 2013. Indonesia juga memiliki
berbagai suku bangsa sehingga indonesia kaya akan budaya di dalamnya. Fakta ini
tidak bisa disangkal oleh siapapun, namun dibalik kekayaan tersebut justru
pemerintah dan bangsa indonesia sangat lemah mematenkan apa yang seharusnya
menjadi hak bangsa indonesia.
Seperti halnya
kasus kopi gayo dan kopi toraja ternyata sudah dipatenkan oleh pengusaha
belanda dan jepang, sehingga petani indonesia tidak bisa mengekspor kedua
jenis komoditas tersebut dengan nama kopi gayo dan toraja. Pengamat ekonomi dan
pertanian mengungkapkan, kopi gayo sudah dipatenkan sebagai merek dagang oleh
perusahaan multanasional belanda, sedangkan kopi toraja dipatenkan oleh
perusahaan asal jepang.
Akibat dari
kejadian tersebut petani tidak bisa lagi memakai merek kopi gayo dan
toraja.
Kopi gayo merupakan salah satu komoditas unggulan dari gayo, aceh tengah.
Sedangkan kopi toraja berasal dari tanbah toraja, sulawesi tengah. Kopi toraja
merupakan salah satu komoditi kopi arabika unggulan asal toraja, kopi toraja
memang sudah terkenal sejak masa penjajahan belanda. Oleh karna itu pemerintah
harus memperjuangkan agar kedua jenis kopi asli indonesia tersebut tidak
dijadikan merek dagang oleh pihak asing dengan mendaftarkan indikasi geografis
kedua komoditas itu, tujuan dari medaftarkan indikasi geografis bertujuan untuk
memberikan perlindungan hukum terhadap produk yang bersangkutan.
Artinya nama gayo dan
toraja itu hanya ada satu-satunya di indonesia, tidak ada didaerah lain. Jadi
nama kopi tersebut adalah hak eksklusif masyarakat gayo dan toraja. Bukan hanya
kopi saja yang harus didaftarkan menjadi hak paten. Tetapi hasil pertanian,
produk olahan dan hasil kerajinan yang berpotensi didaftarkan sebagai produk
indikasi geografis agar kejadian tersebut tidak terulang lagi dimasa mendatang.
Bangsa ini
seharusnya sudah mulai sadar akan hasil pertanian yang melahirkan pangan dan menopang
ketahanan pangan menjadi faktor penentu dalam ketahanan nasional.
Kalau produksi
pangan minus dan bergantung kepada negara lain, ketahanan pangan menjadi rapuh
dan akhirnya ketahanan nasional pun juga akan ikut rapuh. Bukan hanya
budaya indonesia saja yang harus dipertahankan, tetapi disisi lain indonesia
masih mempunyai banyak kekayaan seperti halnya pertanian yang sangat
penting bagi pertumbuhan perekonomian negara ini, Oleh karnanya harus ada
perubahan secara mendasar untuk menempatkan pertanian sebagai salah satu
kekayaan indonesia yang mutlak.
Dibalik kasus ini
ada hikmah dimana semua kalangan harus menjaga dan melestarikan kekayaan
indonesia seutuhnya. Masyarakat indonesia harus bangga ketika bangsa lain
menyukai hasil kekayaan indonesia ini, secara tidak langsung merekalah yang
mempromosikan ke penjuru dunia bahwa indonesia memiliki kekayaan alam yang
berlimpah, Sehingga dunia mengenal indonesia. Di sisi lain masyarakat pun harus
turut berpartisipasi dalam menjaga kekayaan alam indonesia agak tidak diklaim
oleh negara lain.
Sumber
http://dinaraviyani.wordpress.com/2014/03/22/kembalikan-indonesia-ke-indonesia/
No comments:
Post a Comment