Thursday, November 27, 2014

Sustainable Architecture

SUSTAINABLE ARCHITECTURE
Secara sederhana, “Sustainable Architecture” atau “Arsitektur Berkelanjutan” dapat didefinisikan sebagai Desain Arsitektur yang Berwawasan Lingkungan. Bukan semata - mata membuat bangunan yang sekedar indah / sesuai keinginan pemilik / nyaman bagi pengguna saja, tetapi seharusnya memberikan dampak yang baik bagi lingkungan sekitar juga.Berbagai konsep dalam arsitektur yang mendukung arsitektur berkelanjutan, antara lain dalam efisiensi penggunaan energi, efisiensi penggunaan lahan, efisisensi penggunaan material, penggunaan teknologi dan material baru, dan manajemen limbah.
Proses sustainable architecture meliputi keseluruhan siklus masa suatu bangunan, mulai dari proses pembangunan, pemanfaatan, pelestarian dan pembongkaran bangunan. Visi arsitektur berkelanjutan tidak saja dipacu untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (glass houses effect), juga mengandung maksud untuk lebih menekankan pentingnya sisi kualitas dibanding kuantitas ditinjau dari aspek fungsional, lingkungan, kesehatan, kenyamanan, estetika dan nilai tambah.
Intinya, sebuah bangunan yang sustainable diharapkan mampu memberikan kenyamanan dan manfaat bagi pengguna, masyarakat sekitar, alam dan aspek - aspek lainnya secara global.


sumber


Thursday, June 12, 2014

Pedofillia



Sebagai diagnosa medis, pedofilia didefinisikan sebagai gangguan kejiwaan pada orang dewasa atau remaja yang telah mulai dewasa (pribadi dengan usia 16 atau lebih tua) biasanya ditandai dengan suatu kepentingan seksual primer atau eksklusif pada anak prapuber (umumnya usia 13 tahun atau lebih muda, walaupun pubertas dapat bervariasi). Anak harus minimal lima tahun lebih muda dalam kasus pedofilia remaja (16 atau lebih tua) baru dapat diklasifikasikan sebagai pedofilia. Kata pedofilia berasal dari bahasa Yunani: paidophilia (παιδοφιλια)—pais (παις, "anak-anak") dan philia (φιλια, "cinta yang bersahabat" atau "persahabatan", meskipun ini arti harfiah telah diubah terhadap daya tarik seksual pada zaman modern, berdasarkan gelar "cinta anak" atau "kekasih anak," oleh pedofil yang menggunakan simbol dan kode untuk mengidentifikasi preferensi mereka. Klasifikasi Penyakit Internasional (ICD) mendefinisikan pedofilia sebagai "gangguan kepribadian dewasa dan perilaku" di mana ada pilihan seksual untuk anak-anak pada usia pubertas atau pada masa prapubertas awal. Istilah ini memiliki berbagai definisi seperti yang ditemukan dalam psikiatri, psikologi, bahasa setempat, dan penegakan hukum.
Menurut Diagnostik dan Statistik Manual Gangguan Jiwa (DSM), pedofilia adalah parafilia di mana seseorang memiliki hubungan yang kuat dan berulang terhadap dorongan seksual dan fantasi tentang anak-anak prapuber dan di mana perasaan mereka memiliki salah satu peran atau yang menyebabkan penderitaan atau kesulitan interpersonal. Pada saat ini rancangan DSM-5 mengusulkan untuk menambahkan hebefilia dengan kriteria diagnostik, dan akibatnya untuk mengubah nama untuk gangguan pedohebefilik. Meskipun gangguan ini (pedofilia) sebagian besar didokumentasikan pada pria, ada juga wanita yang menunjukkan gangguan tersebut dan peneliti berasumsi perkiraan yang ada lebih rendah dari jumlah sebenarnya pada pedofil perempuan. Tidak ada obat untuk pedofilia yang telah dikembangkan. Namun demikian, terapi tertentu yang dapat mengurangi kejadian seseorang untuk melakukan pelecehan seksual terhadap anak. Di Amerika Serikat, menurut Kansas v. Hendricks, pelanggar seks yang didiagnosis dengan gangguan mental tertentu, terutama pedofilia, bisa dikenakan pada komitmen sipil yang tidak terbatas, di bawah undang-undang berbagai negara bagian (umumnya disebut hukum SVP) dan Undang-Undang Perlindungan dan Keselamatan Anak Adam Walsh pada tahun 2006.
Dalam penggunaan populer, pedofilia berarti kepentingan seksual pada anak-anak atau tindakan pelecehan seksual terhadap anak, sering disebut "kelakuan pedofilia." Misalnya, The American Heritage Stedman's Medical Dictionary menyatakan, "Pedofilia adalah tindakan atau fantasi pada dari pihak orang dewasa yang terlibat dalam aktivitas seksual dengan anak atau anak-anak." Aplikasi umum juga digunakan meluas ke minat seksual dan pelecehan seksual terhadap anak-anak dibawah umur atau remaja pasca pubertas dibawah umur. Para peneliti merekomendasikan bahwa tidak tepat menggunakan dihindari, karena orang yang melakukan pelecehan seksual anak umumnya menunjukkan gangguan tersebut, tetapi beberapa pelaku tidak memenuhi standar diagnosa klinis untuk pedofilia, dan standar diagnosis klinis berkaitan dengan masa prapubertas. Selain itu, tidak semua pedofil benar-benar melakukan pelecehan tersebut.
Pedofilia pertama kali secara resmi diakui dan disebut pada akhir abad ke-19. Sebuah jumlah yang signifikan di daerah penelitian telah terjadi sejak tahun 1980-an. Saat ini, penyebab pasti dari pedofilia belum ditetapkan secara meyakinkan. Penelitian menunjukkan bahwa pedofilia mungkin berkorelasi dengan beberapa kelainan neurologis yang berbeda, dan sering bersamaan dengan adanya gangguan kepribadian lainnya dan patologi psikologis. Dalam konteks psikologi forensik dan penegakan hukum, berbagai tipologi telah disarankan untuk mengkategorikan pedofil menurut perilaku dan motivasinya. 

Sumber: wikipedia

Franchise



Franchise
Waralaba atau Franchising (dari bahasa Prancis untuk kejujuran atau kebebasan) adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan. Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa.
Sedangkan menurut Asosiasi Franchise Indonesia, yang dimaksud dengan Waralaba ialah:Suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir, dimana pemilik merek (franchisor) memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu.

Franchisor dan franchisee
Selain pengertian waralaba, perlu dijelaskan pula apa yang dimaksud dengan franchisor dan franchisee.Franchisor atau pemberi waralaba, adalah badan usaha atau perorangan yang memberikan hak kepada pihak lain untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimilikinya. Franchisee atau penerima waralaba, adalah badan usaha atau perorangan yang diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas yang dimiliki pemberi waralaba.

Sejarah Waralaba
Perusahaan Coca cola di Atlanta, AS
Waralaba diperkenalkan pertama kali pada tahun 1850-an oleh Isaac Singer, pembuat mesin jahit Singer, ketika ingin meningkatkan distribusi penjualan mesin jahitnya. Walaupun usahanya tersebut gagal, namun dialah yang pertama kali memperkenalkan format bisnis waralaba ini di AS. Kemudian, caranya ini diikuti oleh pewaralaba lain yang lebih sukses, John S Pemberton, pendiri Coca Cola. Namun, menurut sumber lain, yang mengikuti Singer kemudian bukanlah Coca Cola, melainkan sebuah industri otomotif AS, General Motors Industry ditahun 1898. Contoh lain di AS ialah sebuah sistem telegraf, yang telah dioperasikan oleh berbagai perusahaan jalan kereta api, tetapi dikendalikan oleh Western Union serta persetujuan eksklusif antar pabrikan mobil dengan dealer.
Mc Donalds, salah satu pewaralaba rumah makan siap saji terbesar di dunia. Waralaba saat ini lebih didominasi oleh waralaba rumah makan siap saji. Kecenderungan ini dimulai pada tahun 1919 ketika A&W Root Beer membuka restauran cepat sajinya. Pada tahun 1935, Howard Deering Johnson bekerjasama dengan Reginald Sprague untuk memonopoli usaha restauran modern. Gagasan mereka adalah membiarkan rekanan mereka untuk mandiri menggunakan nama yang sama, makanan, persediaan, logo dan bahkan membangun desain sebagai pertukaran dengan suatu pembayaran. Dalam perkembangannya, sistem bisnis ini mengalami berbagai penyempurnaan terutama di tahun l950-an yang kemudian dikenal menjadi waralaba sebagai format bisnis (business format) atau sering pula disebut sebagai waralaba generasi kedua. Perkembangan sistem waralaba yang demikian pesat terutama di negara asalnya, AS, menyebabkan waralaba digemari sebagai suatu sistem bisnis diberbagai bidang usaha, mencapai 35 persen dari keseluruhan usaha ritel yang ada di AS. Sedangkan di Inggris, berkembangnya waralaba dirintis oleh J. Lyons melalui usahanya Wimpy and Golden Egg, pada tahun 60-an. Bisnis waralaba tidak mengenal diskriminasi. Pemilik waralaba (franchisor) dalam menyeleksi calon mitra usahanya berpedoman pada keuntungan bersama, tidak berdasarkan SAR.

Jenis waralaba
Waralaba dapat dibagi menjadi dua:
1. Waralaba luar negeri, cenderung lebih disukai karena sistemnya lebih jelas, merek sudah diterima diberbagai dunia, dan dirasakan lebih bergengsi.
2. Waralaba dalam negeri, juga menjadi salah satu pilihan investasi untuk orang-orang yang ingin cepat menjadi pengusaha tetapi tidak memiliki pengetahuan cukup piranti awal dan kelanjutan usaha ini yang disediakan oleh pemilik waralaba.
Biaya waralaba
Biaya waralaba meliputi:
Ongkos awal, dimulai dari Rp. 10 juta hingga Rp. 1 miliar. Biaya ini meliputi pengeluaran yang dikeluarkan oleh pemilik waralaba untuk membuat tempat usaha sesuai dengan spesifikasi franchisor dan ongkos penggunaan HAKI.
Ongkos royalti, dibayarkan pemegang waralaba setiap bulan dari laba operasional. Besarnya ongkos royalti berkisar dari 5-15 persen dari penghasilan kotor. Ongkos royalti yang layak adalah 10 persen. Lebih dari 10 persen biasanya adalah biaya yang dikeluarkan untuk pemasaran yang perlu dipertanggungjawabkan.
Waralaba di Indonesia
Di Indonesia, sistem waralaba mulai dikenal pada tahun 1950-an, yaitu dengan munculnya dealer kendaraan bermotor melalui pembelian lisensi. Perkembangan kedua dimulai pada tahun 1970-an, yaitu dengan dimulainya sistem pembelian lisensi plus, yaitu franchisee tidak sekedar menjadi penyalur, namun juga memiliki hak untuk memproduksi produknya. Agar waralaba dapat berkembang dengan pesat, maka persyaratan utama yang harus dimiliki satu teritori adalah kepastian hukum yang mengikat baik bagi franchisor maupun franchisee. Karenanya, kita dapat melihat bahwa di negara yang memiliki kepastian hukum yang jelas, waralaba berkembang pesat, misalnya di AS dan Jepang. Tonggak kepastian hukum akan format waralaba di Indonesia dimulai pada tanggal 18 Juni 1997, yaitu dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) RI No. 16 Tahun 1997 tentang Waralaba. PP No. 16 tahun 1997 tentang waralaba ini telah dicabut dan diganti dengan PP no 42 tahun 2007 tentang Waralaba.

Sumber
http://zulfaamaliaanugrah.blogspot.com/2010/10/tugas-3-frenchise.html

Sunday, April 27, 2014

Seandainya Saya Menjadi Caleg...



Caleg adalah singkatan dari calon anggota legislatif. Kekuasaan negara itu dibagi menjadi tiga sehingga disebut Trias Politika, yaitu kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif. Legislatif adalah kekuasaan untuk membuat Undang-undang (jika di Indonesia kekuasaan ini dipegang oleh DPR), eksekutif adalah kekuasaan untuk mengeksekusi UU atau menjalankan UU (dipegang oleh presiden dan jajaran pemerintah di bawahnya), sedangkan yudikatif adalah kekuasaan untuk mengadili jika ada pelanggaran terhadap UU. Jadi untuk mengisi kekuasaan di lembaga legislatif ini diperlukan orang-orang terpilih yang mewakili suatu rakyat di suatu daerah, maka diselenggarakanlah pemilu. Dan para calon yang berkeinginan menjadi anggota DPR/DPRD inilah yang kemudian dikenal sebagai caleg.

Seandainya saya menjadi seorang CALEG, saya akan menetapkan beberapa program-program yang akan saya jadikan sebagai inti pembangunan daerah yang saya pimpin. Demi memajukan kesejahteraan masyarakat dan peran saya sebagai Arsitek, saya ingin sekali membangun dan memperbaiki total segala fasilitas umum seperti jalan raya, jembatan, taman kota, stasiun kereta api, teminal,dll yang selama ini tidak berfungsi dengan baik. Karna itu, tentu saya terlebih dahulu harus mengupas segala permainan uang dan  kekuasaan yang ada pada bangku legislatif ini.

Lagu Pop Indonesia Tentang Indonesia



Kolam Susu -by Koes Plus
Bukan lautan hanya kolam susu
Kail dan jalan cukup menghidupimu
Tiada badai tiada topan kau temui
Ikan dan udang menghampiri dirimu

Bukan lautan hanya kolam susu
Kail dan jala cukup menghidupmu
Tiada badai tiada topan kau temui
Ikan dan udang menghampiri dirimu

Orang bilang tanah kita tanah surga
Tongkat kayu dan batu jadi tanaman
Orang bilang tanah kita tanah surga
Tongkah kayu dan batu jadi tanaman

Makna lagu tersebut
Lagu diatas menceritakan atau menggambarkan betapa istimewa dan ajaibnya Negara kita ini (Indonesia). Negara yang dipuja karena kaya raya, melimpah berkah dari sang pencipta. Kolam susu, bercerita tentang keindahan dan kemakmuran yang sangat luar biasa. Yang memiliki tanah yang subur, pemandangan alam yang indah, sumberdaya alam yang melimpah ruah, lautan yang amat luas yang kaya akan sumberdaya laut, iklim cuaca yang ramah.
Kail dan jala cukup menghidupimu, makna dari lirik ini adalah saking Indonesia mempunyai kekayaan laut yang melimpah mempunyai berbagai macam jenis ikan dilautan atau sungai yang jumlahnya sangat banyak dan ekosistem laut yang terjaga. Sehingga sangat mudah untuk masyarakat mendapatkan ikan yang umumnya digunakan untuk di konsumsi dan juga dijual untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Kemudian, Tiada badai tiada topan kau temui, ikan dan udang menghampirimu., maksudya adalah saking banyak dan jinaknya ikan dan uadang pun akan bersedia menghampiri manusia tanpa diundang dan ditangkap.
Tanah surga adalah tanah yang subur. Tongkat kayu dan batu jadi tanaman, maknanya adalah menggambarkan tentang tanah Indonesia yang sangat subur dan sangat mudah ditanami berbagai macam jenis-jenis tumbuhan, sampai-sampai tongkat dan kayu pun tumbuh menjadi tanaman untuk menghidupi manusia.

Sumber:
http://26412624.blogspot.com/
http://lirik.kapanlagi.com/artis/koes_plus/kolam_susu

Sunday, March 30, 2014

Bunga Lambang Sebuah Provinsi




http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/0/03/Bengkulu_coa.png/180px-Bengkulu_coa.pngBengkulu

 Lambang Bengkulu berbentuk perisai dengan tulisan Bengkulu. Di dalam lambang perisai, terdapat lambang bintang, cerana, rudus (senjata), bunga Rafflesia arnoldii, tangkai buah padi dan kopi.
Bintang memiliki makna Ketuhanan Yang Maha Esa. Cerana melambangkan kebudayaan yang tinggi, senjata rudus melambangkan kepahlawanan. Bunga Rafflesia arnoldii merupakan keistimewaan alam Bengkulu]]. Padi dan kopi sebagai simbol kesejahteraan. Selain itu, terdapat lukisan ombak berjulah 18 garis, daun kopi 11 lembar, bunga kopi setiap tangkai berjumlah 6 buah, dan setiap tangkai berjumlah 8 dimana semuanya menunjukkan tanggal 18 November 1968 (hari lahir provinsi Bengkulu).


Sumber 
http://id.wikipedia.org/wiki/Lambang_Bengkulu