PENGETAHUAN BUDAYA DALAM
MEMPERTAHANKAN NKRI
Era globalisasi yang ditandai dengan perkembangan
kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, komunikasi, dan informasi telah mendorong
perubahan dalam aspek kehidupan manusia, baik pada tingkat individu, tingkat
kelompok, maupun tingkat nasional. Menurut Michael Haralambos dan Martin
Holborn, Globalisasi adalah suatu proses dimana batas-batas negara luluh dan
tidak penting lagi dalam kehidupan sosial. Untuk menghadapi era globalisasi
agar dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin dan ditangkap secara tepat, kita
memerlukan perencanaan yang matang diantaranya adalah sebagai berikut :
- Kesiapan SDM, terutama kesiapan dengan pengetahuan yang dimiliki dan kemampuannya.
- Kesiapan sosial budaya untuk terciptanya suasana yang kompetitif dalam berbagai sektor kehidupan.
- Kesiapan keamanan, baik stabilitas politik dalam negeri maupun luar negeri / regional.
- Kesiapan perekonomian rakyat.
Di bidang Pertahanan Negara, kemajuan tersebut sangat
mempengaruhi pola dan bentuk ancaman. Ancaman terhadap kedaulatan negara yang
semula bersifat konvensional berkembang menjadi multidimensional (fisik dan
nonfisik), baik berasal dari luar negeri maupun dari dalam negeri. Oleh karena
itu kebijakan strategis penggunaan kekuatan pertahanan diarahkan untuk
menghadapi ancaman atau gangguan terhadap keamanah nasional. Kekuatan
pertahanan tidak hanya digunakan untuk menghadapi ancaman tetapi juga untuk
membantu pemerintah dalam upaya pembangunan nasional dan tugas-tugas
internasional. Dari hasil perkiraan ancaman, Indonesia mempunyai kepentingan
strategis untuk mencegah dan mengatasi ancaman keamanan tradisional dan
nontradisional.
Ancaman keamanan tradisional yaitu ancaman yang berbentuk
kekuatan militer negara lain yang membahayakan kemerdekaan, kedaulatan dan
kebutuhan wilayah NKRI. Dalam menghadapi ancaman terhadap kedaulatan dan
kebutuhan wilayah, kebijakan pertahanan Indonesia tetap mengacu pada prinsip
sebagai bangsa yang cinta damai tetapi lebih cinta kemerdekaan, yaitu
mengutamakan tindakan pencegahan dengan mengoptimalkan upaya diplomatik dalam
kerangka Confidence Building Measure (CBM) dan Preventive Diplomacy. Penggunaan
kekuatan militer untuk tujuan perang merupakan tindakan terpaksa yang harus
dilakukan sebagai jalan terakhir apabila cara-cara damai tidak membuahkan
hasil.
Ancaman Keamanan Non-Tradisional yaitu ancaman yang
terjadi akibat dinamika politik di sejumlah negara serta kesenjangan ekonomi
dunia yang makin lebar telah menyebabkan kondisi timpang yang lambat laun
berkembang dan menjalar melampaui batas-batas negara. Ancaman keamanan non
tradisional yang timbul di dalam negeri dengan motivasi separatisme, akan
dihadapi dengan mengedepankan cara-cara dialogis.
Penyelesaian masalah melalui cara cinta damai, diplomatik
atau cara-cara dialogis harus menggunakan pendekatan budaya. Pendekatan budaya
dalam pembangunan dan pembinaan kekuatan pertahanan adalah sebagai fenomena
yang mengelilingi kita setiap saat, yang secara terus menerus terjadi dan tercipta
oleh adanya interaksi dengan orang lain. Ciri utama dari “Budaya” adalah
sesuatu yang merupakan hasil bersama (shared), atau kesepakatan kelompok (held
in common). Beberapa produk hasil bersama antara lain adalah : bahasa, tradisi,
kebiasaan, norma-norma kelompok, nilai-nilai pendukung, seperti “kualitas
produk”, filosofi kelompok, aturan main, iklim kerja, kemampuan terpendam, cara
berpikir, pengertian yang sama serta simbol-simbol yang mempersatukan mereka.
Tanggap akan pengaruh budaya dengan memahami keragaman dan perbedaan budaya
akan mengurangi dampak negatif globalisasi (kegoncangan budaya dan
ketimpangan/ketertinggalan budaya).
SIKAP DAN PERILAKU MENJAGA KESATUAN
NEGARA RI
Bangsa
Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa dan latar belakang budaya yang
berbeda-beda. Perbedaan suku bangsa ini bias menjadi sumber konflik yang dapat
menyebabkan perpecahan di tubuh NKRI.
Keanekaragaman itu seharusnya dapat menjadi sebuah kekuatan yang dahsyat untuk
menangkal semua gangguan atau ancaman yang ingin memecah belah persatan bangsa.
Berikut beberapa sikap dan perilaku
mempertahankan NKRI :
·
Menjaga wilayah
dan kekayaan tanah air Indonesia, artinya menjaga seluruh kekayaan alam yang
terkandung di dalamnya.
·
Menciptakan
ketahanan nasional, artinya setiap warga negara menjaga keutuhan, kedaulatan
Negara dan mempererat persatuan bangsa.
·
Menghormati
perbedaan suku, budaya, agama dan warna kulit. Perbedaan yang ada akan menjadi
indah jika terjadi kerukunan, bahkan menjadi sebuah kebanggaan karena merupakan
salah satu kekayaan bangsa.
·
Mempertahankan
kesamaan dan kebersamaan, yaitu kesamaan memiliki bangsa, bahasa persatuan, dan
tanah air Indonesia, serta memiliki pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan
Sang saka merah putih. Kebersamaan dapat diwujudkan dalam bentuk mengamalkan
nilai-nilai pancasila dan UUD 1945.
·
Memiliki semangat
persatuan yang berwawasan nusantara, yaitu semangat mewujudkan persatuan dan
kesatuan di segenap aspek kehidupan sosial, baik alamiah maupun aspek sosial
yang menyangkut kehidupan bermasyarakat. Wawasan nusantara meliputi kepentingan
yang sama, tujuan yang sama, keadilan, solidaritas, kerja sama, kesetiakawanan
terhadap ikrar bersama. Memiliki wawasan nusantara berarti memiliki
ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati dan dipelihara oleh
semua komponen masyarakat. Ketentuan-ketentuan itu antara lain pancasila
sebagai landasan idiil, dan UUD 1945 sebagai landasan konstitusional. Ketentuan
lainnya dapat berupa peraturan-peraturan yang berlaku di daerah yang mengatur
kehidupan bermasyarakat.
·
Mentaati
peraturan agar kehidupan berbangsa dang bernegara berjalan dengan tertib dan
aman. Jika peraturan saling dilanggar, akan terjadi kekacauan yang dapat menimbulkan
perpecahan.
KESIMPULAN
Jadi,
upaya untuk mempertahankan NKRI bias ditempuh dengan cara mengetahui kebudayaan
di Indonesia. Dengan adanya pengetahuan budaya Indonesia, kita dapat menyaring
budaya-budaya asing yang masuk ke dalam Negara Indonesia, sehingga tidak timbul
perpecahan antar daerah karena budaya yang ada.
Selain
itu, sikap dan perilaku kita juga dapat mencerminkan bahwa kita sedang
mempertahankan keutuhan NKRI ini. Salah satunya dengan cara mengamalkan
nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila, bukan hanya sekedar memahami saja.
sumber: http://afrianties.blogspot.com/2011/10/pkn-upaya-mempertahankan-nkri.html